JOMBANG , 01 April 2026 Kantor Bersama (KB) Samsat Jombang terus melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para wajib pajak. Memasuki bulan April 2026, fokus utama terletak pada efisiensi pengisian formulir dan integrasi sistem pembayaran digital guna meminimalisir antrian di loket fisik.
Berdasarkan giat pelayanan terbaru pada akhir Maret 2026, Samsat Jombang menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan STNK maupun pajak tahunan. Bagi warga yang kehilangan dokumen utama seperti STNK atau BPKB, pihak Kepolisian di Samsat Jombang menghimbau agar wajib pajak segera mengurus duplikat dokumen terlebih dahulu sebagai syarat sah pengisian formulir pembayaran.
Selain layanan tatap muka di kantor induk, masyarakat dapat memanfaatkan layanan E-Samsat Jatim yang memungkinkan pengisian data dan verifikasi secara daring. Bapenda Jombang kini aktif bekerja sama dengan BUMDes melalui mitra seperti Fastpay untuk mendekatkan layanan ke wilayah pedesaan, sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke kota hanya untuk sekadar mengambil atau mengisi formulir pembayaran.
Penggunaan e-channel melalui ATM, mobile banking, hingga kanal ritel seperti Indomaret dan Alfamart terus digalakkan untuk menghindari praktik pungli dan mempercepat pengesahan STNK. Petugas Samsat Jombang juga rutin memberikan edukasi mengenai Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali digunakan untuk pembangunan infrastruktur di daerah Jombang sendiri.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal layanan atau syarat dokumen, dapat memantau akun resmi media sosial KB Samsat Jombang atau datang langsung ke lokasi layanan terdekat. (Mashuri)