Pembangunan Jembatan Jrambe - Dlanggu Mojokerto Terlaksana

Pembangunan Jembatan Jrambe - Dlanggu Mojokerto Terlaksana

Senin, 28 Oktober 2024

Tombak jatimblogspot.com
Mojokerto, 29/10/2024

Pembangunan Jembatan Jrambe - I dan II oleh
Pemerintah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten/Kota Mojokerto

Pembangunan Proses Jembatan Jrambe – Dlanggu dalam tahap pengerjaan. Proyek ini mencakup pembangunan jembatan dengan volume 6,00 m x 7,80 m dan memakan biaya sebesar Rp 1.957.566.000,00.

Dalam Pengerjaan Proyek yang didanai oleh APBD Tahun 2024 ini diharapkan dapat memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.
  
Dengan waktu pekerjaan selama 150 hari kalender, proyek ini dimulai pada 6 Juni 2024 dan dijadwalkan selesai pada 2 November 2024.

Pekerjaan Proyek pembangunan ini dipercayakan kepada Bapak Rudi. 
CV. Allanta Raya dengan Ketua (TPK) Tim Pelaksana Kegiatan, Fiki dan Arif, dibantu Agung Konsultan PUPR yang memiliki pengalaman luas dalam bidang pembangunan.

Dengan penggunaan sistem pemecah hidrolik yang terpasang atau sesuai namanya, pemecah batu atau tepatnya di Breaker merupakan sebuah mesin untuk memecah dan mengurangi ukuran batu besar sehingga bisa menjadi ukuran yang lebih kecil dan dapat digunakan dengan bahan sekitar, pengerjaan sudah dalam tahap penyelesaian.

Proyek sempat terhenti diduga terjadi Jual Tanah Urug Pada Masyarakat untuk pembangunan urug fasilitas umum (fasum), Sehingga Pemborong Proyek Ini sempat Terkena Batu Sandungan.

Proyek ini sempat berhenti dikarenakan pembangunan tidak sesuai pengerjaan saat dikonfirmasi via telpon tidak ada respon dari Tim pelaksana di lapangan.

Berkat kerja keras dan dedikasi tim pelaksana, proyek ini pun bisa berjalan sesuai rencana walaupun banyak kendala.

Dengan proses pengerjaan pembangunan Jembatan Jrambe I,II  bisa dikerjakan dalam tahap akhir (finishing), diharapkan akses dan mobilitas masyarakat Mojokerto akan semakin mudah dan lancar, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Jurnalis Johanes.