Gudang penyimpanan tali rafiya di Trowulan terbakar diduga karena konsleting

Gudang penyimpanan tali rafiya di Trowulan terbakar diduga karena konsleting

Rabu, 27 November 2024

Tombak Jatim 
Mojokerto 27/11/2024

Sebuah gudang penyimpanan tali rafiya yang berada di Dusun Muteran Desa Kejagan Kecamatan Trowulan Mojokerto terbakar Rabu 27/11/2024 tadi pagi.Dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut karena konsleting aliran listrik.

H.Harianto selaku pemilik gudang yang sekalian berdampingan dengan rumah beliau tersebut panik melihat kobaran api yang membesar.Segenap anggota keluarga dan warga yang berada di lokasi secara bersama sama berusaha memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya.

Pihak Kepolisian setempat dan juga Babinsa tampak di lokasi kejadian membantu memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke rumah yang posisinya berdampingan dengan gudang tersebut.

Pihak Damkar sendiri mengirimkan 2 unit mobil Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api dan sebagai upaya tindakan pencegahan agar api tidak meluas.Dan berkat kesigapan warga dan masyarakat setempat 
juga tambahan bantuan tenaga dari pihak TNI dan Polri dengan peralatan seadanya akhirnya api dapat dijinakkan untuk sementara.

Asap masih membumbung tatkala pihak Damkar tiba di lokasi kejadian.Dan dengan segera para Petugas Damkar mengambil langkah dan tindakan preventif serta memastikan sumber api sudah betul betul padam.Petugas Damkar tetap saja menyemprotkan air ke beberapa bagian dari gudang yang masih mengeluarkan asap dan mendinginkan sisa sisa dari bagian yang menjadi amukan si jago merah.

Tidak butuh waktu yang lama akhirnya bangunan gudang yang terbakar tersebut betul betul dinyatakan aman dari sisa api yang masih ada di beberapa bagian gudang.Walaupun api dapat dipadamkan dan tidak sampai merembet ke bagian yang lain dari gudang tetap saja ada kerugian yang dapat dihitung dari peristiwa naas tersebut.Berdasarkan keterangan yang didapatkan awak Media langsung kepada pemilik gudang kerugian yang dapat ditaksir berada di angka lebih kurang 10 juta. 
(Romo Mochtar)