Tombak jatim
Mojokerto26/11/2024
Money politic telah lama menjadi isu krusial dalam setiap momentum pesta demokrasi di Indonesia.
Termasuk pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto yang akan berlangsung serentak pada 27 November 2024 Besok.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November tahun 2024 Besok yang akan menjadi catatan penting dalam perjalanan demokrasi di Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Namun, isu politik uang akan terus menjadi momok yang selalu membayang-bayangi catatan demokrasi Kota Majapahit itu.
Praktik kotor itu bukan hanya mencederai prinsip-prinsip dan nilai demokrasi, tapi juga gerbang awal menuju rusaknya tata kelola pemerintahan.
Money politic juga disebut sebagai cermin dari perilaku korupsi.
Seperti halnya yang terjadi hari ini
“Bukan hanya merusak nilai demokrasi, tapi juga sebagai pintu masuk rusaknya praktik tata kelola pemerintahan, serta tumbuhnya perilaku korup pada jajaran sang pemimpin yang terpilih nantinya,” Ujarnya.
Menyebut, politik uang merupakan pembodohan yang dilakukan para elite politik terhadap masyarakat. Jika hal itu terus dilakukan, maka akan membentuk karakter pemilih yang pragmatis dan oportunis. Yakni mengambil keuntungan tanpa melihat aspek praktik demokrasi sesuai amanat undang-undang.
“Politik uang adalah pembodohan sistemik yang dilakukan oleh elite politik terhadap masyarakat. Jika terus menerus dilakukan pada setiap edisi pemilu atau pilkada, akan mengakibatkan masyarakat makin pragmatis dan oportunis,” ungkapnya.
Dijelaskan larangan politik uang secara eksplisit telah dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Klausul itu tertuang dalam Pasal 187 Ayat 1 dan Ayat 2.
Dalam Pasal 73 Ayat 4 disebutkan, bahwa siapa saja yang melakukan praktik politik uang bisa dipidana penjara paling singkat 36 bulan, paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 miliar.
Menegaskan, masyarakat harus tetap berpegang teguh terhadap prinsip-prinsip dan asas pemilihan umum (pemilu). Masyarakat harus cerdas dalam memilih calon pemimpin.
Yakni dengan memilih calon pemimpin secara objektif. Bukan karena uang ataupun barang.
Kami Sebagai insan Pers Menyayangkan isu yang berkembang ada nya money Politik Pemimpin korup lahir dari praktik money politic. Dan kami insan pers berharap Masyarakat jangan mau dibodohi,”dan juga kami insan pers berhak mencerdaskan anak bangsa seperti yang tercantum dalam undang-undang pers nomer 40 tahun 1999
Jurnalis : Johanes