Tombak jatim blogspot.com
Mojokerto 20/11/2024
Dalam upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia khususnya pembangunan desa dan daerah tertinggal Pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dana yang tidak sedikit agar pemerataan pembangunan yang dicita citakan bersama dapat terwujud secara konkrit dan dapat dinikmati oleh masyarakat setempat khususnya pada aspek infra struktur.Proyek strategis ini dimaksudkan sebagai pembuktian menuju Indonesia emas pada peringatan satu abad NKRI di tahun 2045.
Desa Karangkuten Kecamatan Gondang salah satu Desa yang berada di bagian selatan Kabupaten Mojokerto juga tidak mau ketinggalan dalam hal pembangunan.Saat ini Pemerintah Desa Karangkuten sedang membangun Gedung Pertemuan yang ditargetkan tahun depan sudah selesai pengerjaannya dan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat dan juga sebagai pusat/sentra kegiatan masyarakat Desa Karangkuten itu sendiri.
Pembangunan Gedung pertemuan ini yang bersumber dari dana BK Desa tahun anggaran 2024 dengan total anggaran Rp.500.000.000 seperti yang tertulis pada papan proyek yang mana sebelumnya diduga papan proyek tersebut sengaja tidak dipasang.Setelah Awak Media menegur dan mengingatkan Mandor proyek bahwa hal itu (papan proyek) harus dipasang demi keterbukaan informasi publik dan agar masyarakat tahu darimana sumber pendanaan itu dan berapa total nominal dana proyek tersebut.
Menemukan kejanggalan yang seharusnya tidak terjadi Awak Media mencoba menghubungi Kepala Desa Karangkuten Novi Prihatiningrum untuk konfirmasi,namun yang bersangkutan sedang tidak berada di Kantor,diminta no HP Kades Karangkuten tersebut kepada salah seorang pegawai Pemdes juga tidak ada yang mau memberitahu.
Ini sebenarnya ada apa..? Apa sebenarnya yang mau disembunyikan hingga begitu alergi dan apatisnya terhadap wartawan yang mana keberadaannya sebagai kontrol sosial dan corong informasi bagi publik dan masyarakat.Beberapa pertanyaan sempat ditanyakan awak Media kepada perangkat desa yang ada di kantor namun tak satupun yang sudi memberikan keterangan,hanya alasan alasan yang tidak masuk akal yang didapat awak media.
Sangat disayangkan memang masih ada pihak pihak atau pemangku kepentingan yang tidak ingin didatangi wartawan.Tidak sedikit yang antipati dan apatis kepada wartawan bahkan ada yang kasar,arogan dan represif jika ditemui wartawan.Banyak masyarakat bahkan pejabat sekalipun tidak tahu bahwa Pers Indonesia merupakan pilar ke-4 dari demokrasi.
Harusnya pihak pihak yang tidak senang dengan wartawan untuk mencoba meluaskan wawasan bahwa jika menafikan keberadaan Wartawan/Insan Pers itu sama saja meruntuhkan salah satu pilar demokrasi.Dan di belahan dunia manapun yang mengadopsi sistem demokrasi jika tidak ada kebebasan dan kemerdekaan Pers,maka demokrasi tidak akan pernah berjalan dengan semestinya.
(Yohanes TJ)