PemDes Wonokasian Sidoarjo Selesaikan Perselisihan Warga Terkait Tentang Irigasi

PemDes Wonokasian Sidoarjo Selesaikan Perselisihan Warga Terkait Tentang Irigasi

Jumat, 22 November 2024

Tombak Jatim 
Sidoarjo,21/11/2024

Perseteruan antar warga terkait saluran irigasi desa Wonokasian Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo sempat memanas .
Diduga dipicu oleh pihak yang mempunyai kepentingan pribadi atas permasalahan tersebut.

Berawal dari lahan imigrasi digunakan oleh Saudara berinisial PTO warga desa Wonokasian RT 06 RW 02 yang mempunyai usaha warung kopi (WARKOP) ditempat ini yang terletak diatas lahan imigrasi sehingga terjadi perselisihan antar warga

Demi terciptanya kedamaian dan ketertiban lingkungan warganya , Pemerintahan desa Wonokasian berhasil mendamaikan perselisihan masalah irigasi tersebut .

Bersyukur Mediasi  atau  perdamaian tersebut berjalan Tertib aman, Lancar ,kondusif dengan di hadirkanya beberapa warga  untuk memenuhi undangan untuk datang ke kantor desa,dan dihadirkan nya  juga Kapolsek Wonoayu AKP Sugeng beserta anggota ,Danramil Wonoayu Kapten Inf Sanusi beserta anggota dan juga Pejabat Desa setempat Kamis (21/11/24).

Danramil Wonoayu Kapten Inf Sanusi memaparkan "jika irigasi tersebut mengairi lahan sawah tidak boleh dikotori apalagi sampai diatasnya lahan imigrasi tersebut ditempati sebagai WARKOP , karena sampah yang tidak disengaja dibuang oleh para pembeli WARKOP akan menghambat aliran air yang ada dibawahnya" Paparnya

Sementara itu Sekretaris Desa(SEKDES) Wonokasian  mengatakan "bahwa beliau akan bertindak tegas tanpa pandang bulu akan menindak lanjuti warganya yang memakai lahan irigasi khususnya buat para pedagang kaki lima akan dialokasikan ke tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Desa , dan akan memberi kompensasi yang sepantasnya "Tandas Sekdes.

Lebih lanjut Sekdes Menambahkan"
Harapan kami pihak Pemerintah Desa Wonokasian konsisten dengan memberikan kompensasi ganti kerugian, dan terkait dengan pihak yang sudah hadir harus konsisten untuk penertiban bangunan diatas jalur irigasi di tahun 2025 mendatang.
Apabila di tahun depan tidak ada penertiban, maka kami akan melakukan upaya hukum dan pengawalan serta melakukan demonstrasi terkait masalah tersebut" pungkasnya.

Pewarta: Tatik