Tombakjatim.blogspot.com
Sidoarjo 16/11/2024
Berpedoman pada peraturan Menteri dalam Negeri no.14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa
Desa KETIMANG menggelar acara tentang sosialisasi desa tentang peningkatan kapasitas Lembaga Desa yang di hadiri oleh Bpk. Kepala Desa ( Bpk H. Abdul Wahab S.E Sos ) , Bpk Sekdes beserta Perangkat~perangkatnya , BABINZA desa KETIMANG ( Bpk Andri Setiyono ) , Aparat Desa KETIMANG , LPMD , BPD , Karang Taruna serta PKK yang mewakili dari masing-masing Desa nya .
Acara ini diselenggarakan pada hari Sabtu malam pukul 20.00 wib sampai selesai. Tanggal 16 November 2024 dan tepatnya bertempat di Balai Desa KETIMANG Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.
Dalam forum tersebut dibuka oleh sambutan dari Bpk Lurah KETIMANG yang memberikan arahan-arahan dan pesan-pesan kepada para undangan dan seluruh warganya supaya lebih bersemangat lagi untuk membangkitkan lagi peningkatan kapasitas di lembaga desa ya masing-masing . Bpk Bapinmas juga menyampaikan tentang Resolusi Konflik Tradisional dan Pemberdayaan Kepemimpinan Lokal.
Ada juga penyampaian dari Bpk Camat ( Bpk Imam Mukri Afandi MSI ) menyampaikan kebijakan-kebijakan Pemerintah tentang masalah BLT dan yang lainnya .
Di depan awak Media Tombak Jatim dan juga di depan para undangan yang lainnya Bpk Lurah beserta Perangkat yang lain menyampaikan tujuan dan misi diadakannya pertemuan di Balai Desa KETIMANG Kecamatan Wonoayu tersebut . Yang pastinya agar tujuan Pemerintahan bisa tercapai dengan baik dan kondusif .
Beliau-beliau juga menghimbau kepada seluruh undangan dan kader-kader yang lainnya agar di tahun berikutnya Kapasitas Lembaga Desa lebih meningkat lagi
Dan Alhamdulillah dalam acara penyelenggaraan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta membawa hasil yang sempurna tertib lancar dan kondusif.
Pewarta: Heri Iswanto