Di Mojokerto kota Banyak proyek yang ditengarai mengabaikan Keselamatan Kerja.

Di Mojokerto kota Banyak proyek yang ditengarai mengabaikan Keselamatan Kerja.

Jumat, 01 November 2024

Tombak jatimblogspot.com

MOJOKERTO, Kota – Maraknya proyek yang ditengarai mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja, nampak berkeliaran di lingkungan kegiatan Pemerintah Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. 

Dugaan pelanggaran aturan pada   proyek "NORMALISASI SALURAN AIR DIKELURAHAN GUNUNG GEDANGAN"yang menelan Anggaran biaya sebesar Rp. 479.132.210.00
terjadi saat ada pekerjaan normalisasi saluran air di kelurahan gunung gedangan, tepatnya di Kedungturi.

Ironisnya, proyek kontruksi yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perakim) Mojokerto Kota itu, terindikasi dikerjakan secara ngawur dan sembrono. 

“Mungkin kelengkapan (APD), belum lengkap kelihatannya. Mungkin besok pagi kita akan lengkapi K3 - nya, "ungkap pelaksana kegiatan yang mengaku bernama Iqbal saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya. Sabtu, (12/10/2024) sore dia mengatakan bahwa proyek tersebut sudah ada yang bertanggung jawab, "Ujarnya

Disinggung terkait kondisi galian pada pemasangan saluran u-ditch beton yang masih terendam air, pihaknya menjelaskan bahwa semestinya dilokasi proyek tersebut sudah disiapkan pompa airnya. 

Dalam pernyataan berikutnya, ia menegaskan bila dirinya saat ini baru saja menggantikan pelaksana lama di jalan kedungturi.

“Kalau antara u-ditch satu sama u-ditch lainnya, memang nggak di semen. Memang nggak permanen, gunanya buat meresap. Jadi nggak ada penutupan semen antara titik nat satu dengan lainnya. semen, ya begitu itu, "Ujarnya...

Berdasarkan pantauan awak media pada Jum,at (11/10/2024) siang, terlihat para pekerja di lokasi proyek nyaris tidak ada satupun yang menerapkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap sesuai standar K3. 

Selain itu, pekerjaan proyek yang dimonitoring langsung oleh ; CV. Karya Jati Indah, dengan Konsultan;
CV.Geosentris Nusantara,
Dengan nomor kontrak;                         000.3.2/ 3932/ 417.503.4/ 2024 dari anggaran APBD 2024 ini, diketahui tidak mengaplikasikan fungsi alas pasir (urug) dan lantai kerja. 

Sementara, menurut keterangan Iqbal yang mengaku sebagai pelaksana, membenarkan jika aktivitas pemasangan u-ditch yang belum lama dikerjakannya itu memang tidak pakai forklip alias manual dan tidak menerapkan APD. 

“Kegiatan pemasangan u-ditch ini, Belum pakai (APD), karena baru selesai, Para pekerja ini memang jarang pakai, "ketika dikonfirmasi di lokasi proyek pada Jum,at (11/10/2024) siang. 

Seakan begitu mengkhawatirkan saat awak media mengkonfirmasi adanya temuan. mengatakan bahwa pelaksana Kegiatan sebut saja Iqbal yang sulit di temui. 

“Ketika pekerja memasang beton u-ditch, harusnya jangan sembrono asal pasang sembarangan tanpa peduli keselamatan, "ujar warga yang tak ingin dipublikasikan namanya. 

lanjutnya, bobot u-ditch yang cukup berat tersebut masih diperlukan mesin bantu forklift harusnya, Jika material kontruksi menimpa tangan atau pekerja tanpa safety, seperti yang dialami salah satu pekerja sebut aja pak sulas yang beralamat di dusun darmasih RT 04, tangannya sempat terjepit dan dibawah ke R.S Medika, ditambah lagi selang gas bocor akibat tertimpa u-ditch.

“Jika mau melakukan pekerjaan pemasangan u-ditch, mereka wajib mengenakan peralatan safety seperti helm, sepatu keselamatan, rompi, sarung tangan dan lain-lain. Tapi nyatanya, semua aturan itu  diacuhkan,” pungkasnya. 


Jurnalis Johanes.