Ketua Umum Dewan Pers Nusantara Kecam Keras Pernyataan Menteri Desa, Minta Mundur dari Jabatan

Ketua Umum Dewan Pers Nusantara Kecam Keras Pernyataan Menteri Desa, Minta Mundur dari Jabatan

Minggu, 02 Februari 2025

Tombakjatim.blogspot.com
Jakarta, 1 Februari 2025 

Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, Agus Gunawan, S.H., M.H., mengecam keras pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PMD) yang beredar melalui sebuah video pendek di media sosial. Agus Gunawan bahkan secara tegas meminta Menteri PMD untuk mundur dari jabatannya karena dianggap telah melukai hati insan pers dan LSM di seluruh Indonesia.

Dalam video yang beredar, pernyataan Menteri PMD dinilai merendahkan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dan kontrol sosial. “Apakah Anda (Menteri Desa) alergi dengan LSM dan wartawan?” tegas Agus Gunawan dalam pernyataannya, menunjukkan kekecewaan mendalam atas sikap yang ditunjukkan oleh pejabat negara tersebut.

Lebih lanjut, Agus Gunawan mempertanyakan maksud dari pernyataan yang menyebut angka Rp1 juta dan Rp300 juta untuk 300 desa. “Kenapa Anda harus memberikan nilai atau angka seperti itu? Apa maksud di balik pernyataan tersebut?” tanyanya dengan nada geram.

Agus Gunawan juga menegaskan bahwa kata-kata Menteri PMD sangat mencederai marwah pers dan LSM sebagai lembaga kontrol sosial yang memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan dana publik, termasuk dana desa. “Pernyataan Anda tanpa menggunakan istilah oknum sangat menyinggung kami. Seolah-olah seluruh insan pers dan LSM bersalah, tanpa membedakan mana yang benar-benar berjuang menjaga transparansi,” ujarnya.

Dalam surat terbuka yang disampaikan kepada Menteri PMD, Agus Gunawan menyebut bahwa pernyataan tersebut menciderai hati wartawan dan aktivis LSM se-Indonesia, yang selama ini bekerja keras untuk melindungi keuangan negara dan memastikan dana desa tidak disalahgunakan. “Anda diduga hanya mendengar dari satu pihak tanpa memahami realitas di lapangan, di mana banyak aliran dana desa justru disalahgunakan oleh oknum perangkat desa,” tambahnya.

Agus Gunawan juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri PMD dari jabatannya. “Sebagai pejabat publik, seharusnya Anda menjaga etika komunikasi dan memahami pentingnya peran kontrol sosial dalam menjaga integritas pemerintahan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Menteri PMD terkait kecaman dan tuntutan mundur tersebut.

Tim Redaksi