Kekecewaan Warga Terkait Pembangunan Jalan Di wilayah Desa Banjarsari

Kekecewaan Warga Terkait Pembangunan Jalan Di wilayah Desa Banjarsari

Rabu, 16 April 2025

Tombak Jatimblogspot.com
Mojokerto 16/4/2025

Terkait rencana 
Kemungkinan untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto kemungkinan dipastikan akan gagal direalisasikan pada tahun 2025. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Banjarsari, Subagio, kepada awak media pada Rabu (16/4/2025).

Lurah Banjarsari Subagio menyampaikan kegagalan realisasi pembangunan jalan ini disebabkan oleh efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Mojokerto. Padahal,sudah ada tahapan perencanaan dari tingkat desa seperti Musyawarah Dusun (Musdus) hingga Musyawarah Desa (Musdes) telah dilakukan, bahkan anggaran pembangunan jalan ini telah tercantum dalam APBDes.

"Realisasi pembangunan jalan untuk tahun 2025 kemungkinan gagal, termasuk di Desa Banjarsari. Katanya karena efisiensi anggaran. Tapi, apakah semudah itu penghapusannya? Padahal semua proses sudah kami lalui," terang Subagio.

Tambahnya, ia mengungkapkan bahwa pihak desa sudah dua kali didatangi tim dari dinas terkait yang membidangi pembangunan infrastruktur jalan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan atau pertanggungjawaban resmi dari pemerintah kabupaten mengenai pembatalan proyek tersebut,"jelasnya

Kekecewaan juga disuarakan oleh warga Desa Banjarsari. Sarifin, salah satu warga yang ditemui di lokasi jalan rusak, mengeluhkan kondisi jalan yang semakin parah, terutama saat musim hujan.

"Mas, kalau musim hujan jalannya becek dan susah dilewati. Harapannya sih bisa segera dibangun. Kami di sini sangat bergantung pada jalan ini untuk aktivitas sehari-hari," ungkap Sarifin.

Kondisi jalan di Desa Banjarsari yang rusak parah memang telah lama dikeluhkan warga. Jalan tersebut menjadi akses utama bagi aktivitas pertanian, perdagangan, dan transportasi warga setempat. Harapan besar disematkan pada program pembangunan infrastruktur 2025, namun kabar pembatalan ini menjadi pukulan telak bagi masyarakat.

Masyarakat dan pemerintah desa kini menunggu kejelasan serta tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas keputusan efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat tersebut.

Pewarta Yohanes