Tombak Jatimblogspot.com
Mojokerto 12, 4, 2025
Kasus penganiayaan terhadap seorang karyawan warung bakso Solo di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, kini telah resmi ditangani oleh Polsek Dlanggu.
Pelaku penganiayaan merupakan anak dari pemilik warung bakso tersebut, yang berinisial (Y dan A) Jum,at,(11/4/2025).
Menurut informasi, laporan polisi beserta barang bukti telah diterima dan diproses oleh pihak kepolisian. Sejumlah barang milik korban seperti dompet dan handphone juga belum diketahui kondisinya.
Sementara itu, pihak keluarga dari pelaku penganiayaan dikabarkan telah mengajukan permintaan damai secara kekeluargaan kepada keluarga korban. Namun, apabila permintaan damai ini tidak disetujui, mereka mengancam akan melakukan pelaporan balik terhadap korban.
Di sisi lain, keluarga korban menegaskan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jurnalis Yustinia