"Kasus Pemukulan Dua Warga Ngabar Jetis Mojokerto Akan Dilimpahkan ke Polres Gresik

"Kasus Pemukulan Dua Warga Ngabar Jetis Mojokerto Akan Dilimpahkan ke Polres Gresik

Senin, 05 Mei 2025

TOMBAK JATIM
SENIN 5/5/2025

GRESIK- kasus dugaan pemukulan terhadap dua warga asal Ngabar, Jetis, Kabupaten Mojokerto, rencananya akan dilimpahkan ke Polres Kabupaten Gresik untuk penanganan lebih lanjut.Senin (5/5/2025)

Korban dalam kejadian ini adalah Bagus Anggoro Wahyu Praponco (masih di bawah umur) dan temannya, Femas Fendi Ferdika. Keduanya diketahui sedang mengamen di wilayah Sumengko, Gresik, saat kejadian terjadi. 

Menurut keterangan Bagus kepada awak media, ia bersama temannya sempat diajak bertemu oleh seorang warga Gresik bernama Dimas di lokasi yang sepi. Namun, saat mereka datang ke lokasi, Dimas tidak ada. Setelah menanyakan alamat Dimas ke warga sekitar dan mendatangi rumahnya, Bagus mengaku tiba-tiba dipukul oleh Dimas hingga mengakibatkan lebam di mata kanannya.

“Kami mengamen di sekitar Sumengko, lalu bertemu Dimas dan dia mengajak bertemu di tempat sepi. Tapi saat kami datang, dia tidak ada. Setelah kami cari rumahnya dan sampai di sana, saya malah dipukul di wajah hingga mata saya lebam,” ujar Bagus.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Wringinanom, Gresik. Namun, Dimas tidak kooperatif dalam dua kali pemanggilan oleh pihak kepolisian.

Karena pelaku tidak memenuhi panggilan, Polsek Wringinanom berencana melimpahkan penanganan kasus ini ke Polres Kabupaten Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Jurnalis Johanes (YY)