TombakJatim
Jum,at 20 Juni 2025
Mojokerto — Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) resmi memulai proyek rehabilitasi jalan di ruas Tawangsari–Pekuwon, Kecamatan Bangsal.
Proyek ini merupakan bagian dari program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, dengan total nilai anggaran sebesar: Rp 281.058.000, bersumber dari APBD 2025.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Mutiara Bening Berkarya dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, dimulai pada 20 Mei 2025 dan ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2025. Rehabilitasi dilakukan dengan volume pekerjaan sepanjang 176,10 x 1,70 meter. Proyek ini diharapkan dapat memperlancar akses dan mobilitas warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi sosial masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaan proyek ini, tim teknis di lapangan dikomandoi oleh Rohmand selaku pelaksana utama, dengan konsultan pengawas dari pihak independen yaitu Konsultan Dias. Sementara itu, dari pihak pemerintah, pengawasan secara langsung dilakukan oleh Bapak Yasin, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto.
Saat ditinjau pada tanggal 19 Juni 2025, aktivitas pembangunan tampak berlangsung aktif di kawasan Genengan, Pekuwon, Kecamatan Bangsal. Sejumlah pekerja terlihat sedang melakukan pembangunan struktur dasar menggunakan material batu kali di sisi saluran air, sebagai bagian dari penguatan bahu jalan dan drainase.
Proyek ini juga telah sesuai dengan titik koordinat lokasi yang tertera pada papan proyek, yaitu di wilayah Kabupaten Mojokerto, dengan dokumentasi.
Proyek ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur jalan pedesaan yang selama ini menjadi keluhan warga akibat rusak dan licin saat musim hujan. Kehadiran proyek ini pun disambut positif oleh masyarakat setempat yang berharap pembangunan selesai tepat waktu dan berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan dengan memperhatikan standar teknis dan keselamatan kerja. Pihak pengawas dari DPUPR memastikan tidak ada deviasi spesifikasi atau pelanggaran prosedur teknis yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan komitmen kuat dari pelaksana dan pengawasan intensif dari instansi terkait, proyek rehabilitasi jalan Tawangsari–Pekuwon ini diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan yang efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi kemajuan wilayah Kecamatan Bangsal.
Jurnalis Johanes