Sidoarjo, Tombakjatim.blogspot.com — Jumat malam, 14 November 2025.
Suasana ruang pertemuan di salah satu lokasi di Kabupaten Sidoarjo tampak tak biasa. Puluhan tokoh masyarakat dari berbagai organisasi, LSM, komunitas aktivis, hingga pemerhati kebijakan publik berkumpul dalam sebuah rapat terbuka yang digelar sebagai bentuk respons atas meningkatnya sorotan publik terhadap RSUD Sidoarjo.
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas isu strategis: pembentukan Panitia Uji Publik Kompetensi Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Sidoarjo. Forum ini muncul di tengah ramainya pemberitaan mengenai pemeriksaan Dewas RSUD Sidoarjo oleh Dittipidum Bareskrim Polri, yang memicu keprihatinan serta tuntutan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan layanan kesehatan publik.
Seruan Transparansi dan Pengawasan Publik
Meski berlangsung pada malam hari, antusiasme peserta tetap tinggi. Seluruh elemen yang hadir menegaskan komitmennya untuk mendorong pengawasan publik yang lebih baik dan memastikan bahwa jabatan strategis di RSUD Sidoarjo diisi oleh figur yang kompeten, integritas, dan bebas kepentingan.
Sambutan pertama disampaikan oleh Hariadi (Cak Banteng). Dalam orasinya, ia menekankan bahwa uji publik terhadap Dewas merupakan kebutuhan mendesak. “Masyarakat berhak tahu dan mengawal siapa yang duduk di jabatan strategis itu. Ini menyangkut kualitas pelayanan kesehatan kita,” tegasnya.
Tokoh LSM Seven GAB, Suryanto (Cak Sur), menilai bahwa isu pemeriksaan Dewas oleh kepolisian harus menjadi alarm bersama. “Publik adalah pengawas tertinggi. Jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Aktivis perempuan Nadhia Bafaqih menyoroti pentingnya perspektif perempuan dalam proses pengawasan layanan kesehatan. Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam panitia uji publik mencerminkan inklusivitas dan sensitivitas terhadap kebutuhan pengguna layanan yang mayoritas adalah perempuan.
Ketua Umum JCW, Sigit Imam Basuki (Cak Sigit), menegaskan bahwa integritas Dewas merupakan fondasi utama tata kelola rumah sakit daerah. “Jabatan Dewas bukan sekadar posisi, tapi amanah publik. Wajar jika masyarakat ingin memastikan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif,” ujarnya.
Sementara itu, Urip Suprayitno, SH, menekankan pentingnya landasan hukum dalam seluruh rangkaian proses uji publik. Ia menambahkan bahwa forum masyarakat akan mengawal agenda ini hingga tuntas, termasuk rencana aksi bersama dalam waktu dekat.
Pembentukan Panitia Uji Publik
Setelah sesi sambutan, forum memasuki agenda inti: pembentukan Panitia Uji Publik Kompetensi Dewas RSUD Sidoarjo. Proses berlangsung secara terbuka melalui musyawarah seluruh peserta.
Susunan Panitia Uji Publik Kompetensi Dewas RSUD Sidoarjo:
Suryanto – LSM Seven GAB
Sigit Imam Basuki – Ketua Umum JCW
Prayitno, SH
Urip Prayitno, SH
Syamsul Huda – PAMDI
Irianto Eko – DCW
Nadhia Bafaqih – Aktivis Perempuan
Hj. Auria – Forsa
Saiful – AWAS
Irwan – TMI
Husain – Perwakilan DINAS
Rudiono – APKLI
Nurudin – Perwakilan Media
Panitia ini diberi mandat merumuskan mekanisme uji publik, menyusun indikator objektif penilaian, serta mengatur tata cara pelaksanaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, panitia akan membuka ruang partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan masukan guna menjamin proses yang transparan dan terpercaya.
Komitmen Bersama Mengawal Tata Kelola RSUD
Pembentukan panitia ini menunjukkan bahwa masyarakat Sidoarjo tidak tinggal diam. Mereka mengambil peran aktif dalam mengawal integritas pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan yang menyangkut kepentingan luas.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola RSUD Sidoarjo serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga layanan kesehatan daerah.
Dengan semangat kebersamaan, forum menegaskan komitmennya untuk memastikan proses uji publik berjalan profesional, objektif, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sidoarjo.
(Yenny)