Pembangunan Ruas Jalan Banjarsari Mendukung Sektor Hubungan Ekonomi Masyarakat

Pembangunan Ruas Jalan Banjarsari Mendukung Sektor Hubungan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 01 November 2025

Tombak Jatim 
Mojokerto 1/11/2025

Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, menganggarkan Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Banjarsari–Japanan senilai Rp. 3.214.754.000,00 yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Dari informasi yang dihimpun oleh awak media  Pada Sabtu (1/11/2025) Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan  Banjarsari – Japanan tersebut dilaksanakan oleh CV.MADYA PRATAMA dengan  batas waktu pekerjaan selama 83 hari kalender, dimulai tanggal 07 Oktober sampai 28 Desember 2025 dengan volume 5,50 m x 1,125,00 m.

Sementara itu seorang warga  yang enggan disebutkan namanya mengatakan, warga masyarakat sangat bersyukur, atas proyek rekonstruksi ruas jalan yang berikan pada desa. Karena selama ini, jalan poros utama untuk keluar desa sangat sempit, saat ini sudah lebar dan bagus.

“Semoga dengan dibangunnya jalan ini bisa memperlancar dan meningkat kan perekonomian warga terutama masyarakat desa Banjarsari khususnya dan masyarakat umum pada umumnya,” ujarnya.

Dengan terbangunnya ruas jalan tersebut diharapkan makin lancar memfasilitasi transportasi barang jasa karena jalan yang baik memungkinkan pengiriman barang dan jasa yang lebih cepat efisien dan murah ini penting untuk mendukung kegiatan industri, pertanian, perdagangan dan sektor ekonomi lainnya

Pewarta Ros,Fin,nop