Tombak Jatim
Mojokerto 3/12/2025
Dalam rangka meningkat kan kuwalitas pelayanan publik.satlantas polres
Mojokerto kota kembali melaksanakan kegiatan "polantas menyapa" dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanis me dan tata cara penerbitan surat izin mengemudi(SIM).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang prosedur pembuatan perpanjangan ,serta syarat_syarat administrasi juga untuk memberikan pemahaman mengenai arah anggaran atau penerima'an negara dari biaya pelayanan SIM (PNBP ) Pada Rabu 3/12/2025.
Peraturan di tetap kan melalui peraturan pemerintah(pp) nomer 76 tahun 2020.
Peraturan ini membahas jenis dan tarif atas jenis penerima'an negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian .
Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian wajib pajak dapat memahami proses pengurusan yang harus di lakukan di Samsat dengan lebih murah .
Program ini mendapat respon positif dari masyarakat . Berdasar kan hasil survei kepuasan banyak wajib pajak .
Pewarta:S.Alimenah