Satlantas Polres Mojokerto KotaTingkatkan Pelayanan Publik

Satlantas Polres Mojokerto KotaTingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 03 Desember 2025

Tombak Jatim
Mojokerto  3/12/2025

Dalam rangka meningkat kan kuwalitas pelayanan publik.satlantas polres
Mojokerto kota  kembali  melaksanakan  kegiatan "polantas menyapa" dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanis me dan tata cara penerbitan surat izin mengemudi(SIM).

Kegiatan ini bertujuan untuk  memberikan pemahaman yang benar tentang prosedur pembuatan perpanjangan ,serta syarat_syarat administrasi juga untuk memberikan  pemahaman mengenai arah anggaran atau  penerima'an negara dari biaya  pelayanan SIM (PNBP ) Pada Rabu 3/12/2025.

Peraturan di tetap kan melalui  peraturan pemerintah(pp) nomer 76 tahun 2020.
Peraturan ini membahas jenis dan tarif atas jenis  penerima'an negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian .
Negara Republik Indonesia.

Dengan demikian  wajib pajak dapat memahami proses pengurusan yang harus di lakukan di Samsat dengan lebih murah . 
Program ini  mendapat respon positif  dari masyarakat . Berdasar kan hasil  survei kepuasan banyak wajib pajak .

Pewarta:S.Alimenah