GRESIK – Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, alur pelayanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini tampil lebih tertata. Tidak ada lagi kerumunan tidak beraturan di pintu masuk; semuanya kini dimulai dari mesin antrean digital yang membagi pemohon ke dalam beberapa kategori layanan di Kantor Bersama Samsat Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, pada Rabu (28/01).
Satu hal yang mencolok adalah upaya petugas dalam menekan praktik pungutan liar (pungli).
Papan informasi mengenai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP No. 76 Tahun 2020 terpampang besar di area tunggu. Hal ini memudahkan warga untuk menghitung secara mandiri berapa biaya yang harus dibayarkan ke loket kasir.
"Prosesnya sekarang lebih jelas. Tadi saya perpanjangan tahunan lewat jalur cepat, tidak sampai 30 menit sudah selesai," ujar salah satu wajib pajak asal Kebomas yang mengantre.
Ruang tunggu yang dilengkapi pendingin udara (AC), area sudut baca, hingga ruang laktasi menunjukkan adanya upaya peningkatan standar pelayanan publik. Meski pada jam-jam sibuk—sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB—, ketersediaan kursi tunggu yang memadai cukup membantu kenyamanan warga.
Meski pelayanan administratif di loket tergolong cepat, area pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor masih menjadi titik yang memerlukan perhatian ekstra.
"Kami berkomitmen terus melakukan transformasi digital di Samsat Gresik. Target kami bukan sekadar memungut pajak, tapi memberikan kenyamanan. Masyarakat kami imbau untuk mengurus sendiri dokumennya karena prosesnya sudah sangat transparan dan cepat," ujar salah satu petugas Samsat Gresik.
Pewarta Bhara