JOMBANG, 02 April 2026
Kantor Bersama Samsat Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses verifikasi kendaraan bermotor dan pembayaran pajak. Langkah ini sejalan dengan capaian luar biasa Kabupaten Jombang yang baru-baru ini meraih predikat Pelayanan Prima (Kategori A) dari Kementerian PANRB.Optimalisasi Verifikasi Kendaraan,
Proses verifikasi fisik dan administrasi di Samsat Jombang kini dilakukan dengan standar yang lebih transparan dan cepat. Tim Pembina Samsat, yang terdiri dari unsur Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja, memastikan bahwa setiap data kendaraan yang masuk memiliki legitimasi yang kuat sebagai fondasi layanan administrasi kendaraan.Bagi masyarakat yang mengalami kendala dokumen, seperti STNK atau BPKB hilang,
petugas verifikasi di Samsat Jombang memberikan asistensi khusus untuk pengurusan dokumen pengganti yang sah sebelum melanjutkan proses pembayaran pajak.
Samsat Jombang mengandalkan inovasi Samsat Jujug Desa. Layanan ini memungkinkan proses verifikasi dan pembayaran pajak tahunan dilakukan langsung di balai desa tanpa harus datang ke kantor induk. Selain itu, terdapat program SAMBANGI (Samsat Jombang Industri) yang menjemput bola ke sektor industri untuk melayani para pekerja.
Pilihan pembayaran kini juga semakin luas melalui kanal digital seperti:E-Samsat Jatim untuk pembayaran via ATM dan Mobile Banking.Aplikasi Signal dan marketplace seperti Tokopedia.Gerai ritel modern (Indomaret/Alfamart) serta kerja sama dengan BUMDes melalui Fastpay.Sinergi dan Edukasi Masyarakat, Bapenda Jombang juga aktif menggelar sosialisasi terkait kebijakan terbaru, termasuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB), guna memberikan pemahaman yang jelas kepada wajib pajak mengenai kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.Dengan berbagai inovasi dan kemudahan ini,
Samsat Jombang berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat, didukung oleh proses verifikasi yang semakin akuntabel dan efisien. (Mashuri)