GRESIK – Proses pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan maupun pengurusan Balik nama di Kantor Bersama Samsat Gresik berjalan cukup sistematis. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, alur pelayanan dimulai dari area cek fisik kendaraan hingga loket penyerahan akhir terpantau ramai namun tertib, Rabu (24-06-2026)
Sejak pagi hari, area cek fisik yang terletak di bagian luar kantor sudah dipadati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Petugas dengan cekatan melakukan penggesekan nomor rangka dan nomor mesin
kendaraan guna memastikan legalitas dokumen.
Setelah proses cek fisik selesai, wajib pajak diarahkan menuju gedung utama untuk melakukan pembayaran pajak, proses pencetakan STNK baru hingga pencetakan pelat nomor di workshop TNKB.
"Jika seluruh dokumen seperti KTP asli, STNK lama, dan BPKB sudah lengkap sejak awal, proses dari cek fisik sampai pelat nomor baru selesai dicetak memakan waktu yang relatif terukur," ujar salah satu pemohon di lokasi.
Transparansi alur dan kesigapan petugas di lapangan menjadi faktor utama kelancaran pelayanan administrasi kendaraan lima tahunan ini di tengah volume pemohon yang cukup tinggi. Secara keseluruhan, ritme kerja di Samsat Gresik menunjukkan komitmen modernisasi pelayanan. Birokrasi yang dulu dicitrakan rumit, perlahan terkikis oleh sistem alur satu pintu yang jelas dan informatif bagi warga yang mengurus berkasnya sendiri.
Pewarta Bharaa